Advertisement
KBRI Moskow Imbau WNI di Rusia Batasi Perjalanan Terkait Pemberontakan Wagner
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6/2023) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
BACA JUGA: Kronologi Pimpinan Wagner Lakukan Pemberontakan
Advertisement
Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.
"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut.
KBRI juga meminta WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari karena ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, menurut laporan Anadolu.
Di lain pihak, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.
Prigozhin, dalam beberapa bulan terakhir, berulang kali menuding Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter itu.
Wagner selama ini ikut bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Tahun Ini Pemkot Gandeng 24 LBH untuk Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Dalami Peran Panitera PN Surabaya dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
- Menteri Dody Apresiasi TPA BLE Banyumas sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
- Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Usulan Pakai Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, PBNU: Kami Minta Pemerintah Kaji Ulang
- Luhut Mengajukan Penerapan Family Office kepada Prabowo pada Februari 2025
- DPR-MPR Dukung Rencana Retret Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement